JK: Pakai Menit Lagi

JK: Pakai Menit Lagi
Wapres Jusuf Kalla. Foto: dok.JPNN.com

Kejadian di persidangan itu akan berdampak pada pilkada. Terutama soal elektabilitas Ahok. "Akan berakibat kepada keterpilihan. Pasti ada akibatnya lah," imbuh dia.

Sementara Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul menjelaskan bahwa percakapan yang dijadikan bukti oleh kuasa hukum Ahok itu diajukan ke majelis hakim.

Karena itu, Hakim yang akan menentukan apakah bukti itu memiliki akurasi yang baik dan sebagainya. ”Hakim yang menilai ya apakah buktinya juga benar,” paparnya.

Perlu diketahui, semua yang terjadi di persidangan tentunya dikuasai hakim. Hakim yang akan menentukan, apakah pertanyaan boleh diajukan atau tidak.

Bahkan, soal bukti itu legal atau tidak juga hakim.”Hakim yang bisa menginstruksikan jaksa memproses bila ada informasi yang tidak benar dan bukti yang tidak benar,” ungkapnya.

Karena itu, Polri akan menelusuri dan mengamati persidangan, sehingga nantinya semua informasi itu benar-benar fakta atau tidak.

Apa yang disampaikan mantan presiden SBY juga akan dijadikan tambahan informasi yang akan didalami kepolisian.

”Yang terjadi dalam persidangan itu menjadi masukan untuk Polri dan dari Pak SBY juga,” ungkapnya.

Keinginan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk bertemu Presiden Joko Widodo, mendapat tanggapan Wapres Jusuf Kalla.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News