JK Pastikan Penuhi Panggilan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden RI periode 2004-2009, M Jusuf Kalla memastikan diri akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Kamis (21/11). Ia akan diimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Pria yang akrab disapa JK itu menerima undangan KPK pada Selasa (19/11) lalu. Surat panggilan tersebut dikirimkan ke rumah JK yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. "Sebagai warga negara yang baik saya harus penuhi undangan tersebut," kata JK dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11).
Rencananya, JK rencananya akan memenuhi panggilan KPK pada pukul 14.00 WIB. Sebagai saksi, JK akan menyampaikan apa yang dia lihat dan ketahui seputar kasus Century.
Ini bukan kali pertama JK memberikan kesaksian soal Century. Pasalnya, ia pernah memberikan kesaksian soal itu di depan Pansus DPR untuk Century.
Dalam kasus Century, KPK sudah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangkanya. Mantan Deputi Gubernur BI itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Budi Mulya pun sudah ditahan KPK sejak hari Jumat (15/11) lalu. Ia kini mendekam di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK.(gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden RI periode 2004-2009, M Jusuf Kalla memastikan diri akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya