JK: Prabowo-Hatta Jangan Lagi Mempersulit
jpnn.com - JAKARTA - Jusuf Kalla berharap kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan yang mereka ajukan. JK mengingatkan, tak ada lagi langkah yang bisa diambil untuk mempermasalahkan penetapan KPU mengenai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
"Kami harapkan Prabowo Hatta, karena kita setujui putusan MK final dan mengikat, jangan mempersulit lagi. Kita bersatu, tak usah lagi memperpanjang masalah," ujar JK yang didampingi Jokowi dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur DKI, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta (Kamis, 21/8).
JK yang nampak sumringah juga mengatakan tak ada gunanya mempersoalkan hasil Pilpres 2014 melalui Pansus Pilpres dan gugatan ke PTUN.
"Apanya yang mau di-PTUN-kan? Ini kan (masalah) hukum, sudah selesai. Pansus kan hukum, hukum kan sudah selesai. Ini hanya akan menyusahkan masyarakat. Membahas lagi, mendebat lagi," papar JK.
Lebih lanjut JK menyampaikan terima kasih dan pengharagaan yang tinggi kepada hakim MK yang telah menegakkan spirit keadilan, profesional dan betul-betul independen dalam memutus perkara sengketa Pilpres.
"Walapun beberapa hakim MK masih dari partai disana (kubu Prabowo-Hatta) tapi kompak, tidak ada dissenting opinion, tidak ada perbedaan sama sekali," kata JK. (dem/rmo/jpnn)
JAKARTA - Jusuf Kalla berharap kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan yang mereka ajukan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Serentak di Seluruh Indonesia, Keren
- MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Para Difabel
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?