JK: Seharusnya Tak Ada Bailout untuk Bank Century

JK: Seharusnya Tak Ada Bailout untuk Bank Century
JK: Seharusnya Tak Ada Bailout untuk Bank Century

jpnn.com - JAKARTA--Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, seharusnya tidak ada pemberian dana talangan (bail-out) Century. Menurutnya kebijakan pemberian bailout untuk Bank Century tersebut tidak memiliki dasar hukum yang benar.

Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia saat itu, Sri Mulyani dan Boediono, kata Kalla, memutuskan sebuah kebijakan tanpa persetujuan pemerintah.

Ini disampaikan Kalla saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/5).

Kalla mengatakan tidak ada peraturan pemerintah yang mengatur tentang bailout. Pemerintah hanya mengatur tentang penjaminan perbankan terbatas sebesar Rp 2 miliar.

"Ketentuan pemerintah tidak mengatur guarantee blanket sehingga adanya bailout. Pada bulan Oktober 2008 hanya penjaminan terbatas yaitu maksimal Rp 2 m dan itu syaratnya ketat. Jadi tidak sampai 2,7 triliun," tegas Kalla saat bersaksi.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memerintahkan Lembaga Penjamin Sementara (LPS) mengambil alih Bank Century, hingga harus mengucurkan dana Rp 2,7 triliun. Kalla mengaku baru mengetahui hal ini 4 hari setelah keputusan diambil.

"Saya tanyakan pada Menko Perekonomian (Sri Mulyani) kenapa ini bisa terjadi. Disampaikan bahwa pemiliknya yang ambil dana di bank ini. Saya katakan berarti terjadi kriminalisasi perbankan. Mereka katakan iya," paparnya.

Kalla pun menyimpulkan telah terjadi perampokan perbankan. Ia mempertanyakan mengapa Kementerian Keuangan maupun Bank Indonesia tidak melaporkannya ke Kepolisian.

JAKARTA--Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, seharusnya tidak ada pemberian dana talangan (bail-out) Century. Menurutnya kebijakan pemberian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News