JK Tegaskan Sekolah 5 Hari tak Wajib

JK Tegaskan Sekolah 5 Hari tak Wajib
Jusuf Kalla. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Dia menuturkan polemik yang terjadi di masyarakat karena ada yang menganggap sekolah lima hari itu menjadi kewajiban.

JK juga menanggapi potensi gesekan Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah yang berbeda sikap terhadap Permendikbud itu. Dia menjamin dua keinginan organisasi masyarakat itu akan diakomodasi pemerintah.

Selama ini NU paling keras menolak Permendikud tentang hari sekolah. Sedangkan Muhammadiyah mendukung.

”Semua dipenuhi. Jadi rencana semula lima hari, tetap saja yang mampu lima hari. Tetapi kalau yang tidak sesuai, tetap enam hari. Jadi saya kira ketemunya di situ,” ungkap dia.

Perpres yang mengatur itu akan dikeluarkan dalam waktu secepatnya. Tapi, JK belum bisa memastikan kapan akan dikeluarkan. ”Jadi biar berjalan seperti sekarang,” tegas dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan Puan Maharani menuturkan Perpres itu masih dikaji kembali di semua kementerian dan lembaga yang terlibat. Perpres itu tidak hanya mengatur hari sekolah, tapi lebih pada penguatan pendidikan karakter.

”Anak-anak itu diharapkan bisa bersinergi dan bersama-sama dengan organisasi formal dan informal lainnya,” ujarnya di kompleks istana kepresidenan.

Ditanya tentang beda Perpres dan Permendikbud, Puan masih belum mau mengungkapkanya. Dia menyebutkan saat ini draf tersebut masih belum disepakati bersama. ”Nanti lihat sendiri (Perpres, Red),” kata Puan. (jun/tau)

Polemik kebijakan sekolah lima hari terus bergulir. Tarik ulur Peraturan Presiden (Perpres) yang menggantikan Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News