Jleeb! Istri Sedang Memasak Ditikam Suami
Senin, 05 Desember 2016 – 08:24 WIB

Pelaku sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Kami belum bisa pastikan apakah pelaku ada masalah hingga tega menganiaya istrinya. Kami sedang mendalaminya. Korban sudah dibawa pulang ke kampung orang tuanya. Sementara pelaku sudah kami tahan di Polsek," sambung Jamil.
Karman dijerat pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. (b/kus/sam/jpnn)
TIRAWUTA – Polisi menangkap Karman alias Bio, warga Lingkungan V Kelurahan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, Minggu (4/12). Pria berusia 44
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aksi May Day di Kantor Gubernur Jateng Berujung Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi