Jleeb! Istri Sedang Memasak Ditikam Suami
Senin, 05 Desember 2016 – 08:24 WIB
"Kami belum bisa pastikan apakah pelaku ada masalah hingga tega menganiaya istrinya. Kami sedang mendalaminya. Korban sudah dibawa pulang ke kampung orang tuanya. Sementara pelaku sudah kami tahan di Polsek," sambung Jamil.
Karman dijerat pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. (b/kus/sam/jpnn)
TIRAWUTA – Polisi menangkap Karman alias Bio, warga Lingkungan V Kelurahan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, Minggu (4/12). Pria berusia 44
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis