Jleeb! Istri Sedang Memasak Ditikam Suami

Jleeb! Istri Sedang Memasak Ditikam Suami
Pelaku sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Kami belum bisa pastikan apakah pelaku ada masalah hingga tega menganiaya istrinya. Kami sedang mendalaminya. Korban sudah dibawa pulang ke kampung orang tuanya. Sementara pelaku sudah kami tahan di Polsek," sambung Jamil.

Karman dijerat pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. (b/kus/sam/jpnn)

 


TIRAWUTA – Polisi menangkap Karman alias Bio, warga Lingkungan V Kelurahan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, Minggu (4/12). Pria berusia 44


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News