Joddy Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Keluarga Vanessa Angel Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy, terancam hukuman penjara hingga 12 tahun akibat lalai dalam berkendara.
Orang tua mendiang Vanessa Angel dan Febri 'Bibi' Andriansyah enggan memikirkan hukuman yang akan diterima Joddy.
Mereka mengatakan berapa pun Joddy akan dihukum tidak akan bisa memuaskan hati keluarga besar almarhum dan almarhumah.
"Dihukum ringan atau berat, kan, enggak memuaskan juga. Apa sih yang puas sekarang? Anak kami sudah hilang," kata Faisal, ayah Bibi Andriansyah, ditemui di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Faisal, pihak keluarga sudah menyerahkan proses hukum Joddy kepada pihak yang berwajib.
"Jadi, bagaimana menurut hukum berlaku saja. Pihak kepolisian yang lebih tahu," tutur Faisal.
Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto pada Kamis (4/11).
Anak Vanessa, Gala Sky, pengasuhnya, dan Joddy selamat dalam kecelakaan itu. Mereka hanya mengalami luka-luka. (jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Keluarga mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah memberikan tanggapan perihal kabar Tubagus Joddy bakal dihukum 12 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Kata Polisi soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang Melibatkan Anak 17 Tahun
- Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, Honda CRV Hantam Truk, Tiga Orang Tewas
- Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Ahli Waris 7 Korban Bus Rosalia Indah
- Minibus GranMax yang Kecelakaan di KM 58 Tol Japek Ternyata Travel Gelap