Jogja Tetap Daerah Istimewa
Kamis, 04 September 2008 – 19:29 WIB

Jogja Tetap Daerah Istimewa
JAKARTA - Pemerintah dan DPR mulai membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Keistimewaan Jogja. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menegaskan bahwa RUU Keistimewaan Jogja tetap akan menempatkan Sultan dan Pakualam di posisi tinggi. "Pemerintah tidak ada niatan mengecilkan arti Jogja. Pemerintah justru melihat Jogja dengan filosofis kerakyatan yang dikembangkan di Jogja serta aturan hukum yang berlaku dan demokrasi yang berkembang," ujar Mardiyanto usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (4/9).
Mardiyanto menambahkan, RUU Keistimewaan Jogja sudah disampaikan ke DPR pada 15 Agustus lalu. Menurutnya, RUU tersebut sudah melalui kajian akademis selama dua tahun lebih dan berupaya mengakomodasi semua pihak. "Tinggal bagaimana tentunya agar peran Sultan dan Pakualam cukup tinggi. Di sini letaknya pembahasan itu," tandasnya.
Ditambahkan, sore hari ini Pemerintah dan DPR mulai membahas RUU Keistimewaan Jogja. Kapan RUU Keistimewaan bakal selesai dibahas mengingat masa jabatan Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY akan segera berakhir? Mardiyanto tak mau menjawab waktu yang pasti penyelesaiannya. "Nanti kita lihat. Karena draft sudah sampai di DPR," ucapnya.(ara/JPNN)
JAKARTA - Pemerintah dan DPR mulai membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Keistimewaan Jogja. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga