Jogja Wajibkan Hotel Berlangganan PDAM
Selasa, 24 Januari 2017 – 22:52 WIB

Proyek pembangunan sebuah hotel di Yogyakarta. Foto: Radar Jogja
Istidjab memastikan anggota BPD PHRI DIJ taat aturan, termasuk tidak memanfaatkan air dangkal atau sumur dari warga sekitar hotel. Selama ini hotel menggunakan air tanah dengan kedalaman minimal 60 meter.
”Hotel itu pakainya air dalam, sudah sesuai aturannya,” ungkapnya.(pra/ila/ong)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mewajibkan pengusaha hotel di Kota Gudeg itu untuk berlangganan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtamarta.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Pemkot Jogja Panen Raya di Tengah Keterbatasan Lahan
- Volume Kendaraan Meninggalkan Jogja Meningkat
- Ambil Alih 99% Saham CKBD, CBDK Hadirkan Hotel Bintang 5 di Kawasan NICE