Johan Budi Soroti Pentingnya Pembaruan Data Kepesertaan Program Jamkestama

Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, RS adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
“Berdasarkan UU Rumah Sakit tanpa melihat siapa pun harus dilayani dulu, soal nanti administrasinya telat itu, nomor sekian lah, jadi kalau masih ada perdebatan itu aneh,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RS Eka Hospital Cibubur Sheirly Novan Indra mengatakan selama ini pihaknya sudah mempunyai SOP terkait pelayanan pasien.
Namun, Sheirly tidak menampik bahwa selama pelaksanaannya di lapangan masih terjadi kendala, sepertinya lambatnya penanganan pasien,
“Kalau dioperasional kendala yang sering terjadi seperti itu Pak, SOP sudah ada, sudah disosialisasikan, tetapi implementasinya tidak 100 persen berhasil gitu,” kata Sheirly.
Untuk meminimalisir terjadinya permasalahan tersebut, Sheirly berharap adanya sistem yang dapat mengenali secara otomatis kepesertaan Jamkestama disertai dengan foto.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah petugas di lapangan melayani anggota DPR beserta keluarga.
“Ini akan menjadi masukan buat kami Pak, saya terbayang mempunyai list beserta fotonya yang bisa diakses dengan teman-teman di lapangan ketika ada yang datang. Jadi, mereka mengkonfirmasi langsung dengan data based tersebut,” tutup Sheirly. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Johan Budi S. Pribowo menyoroti pentingnya melakukan update atau pembaruan data kepesertaan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!