Joko Driyono Sudah Tersangka, kok Tidak Ditahan?

Joko Driyono Sudah Tersangka, kok Tidak Ditahan?
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

Saat disinggung apakah ada pihak lain dibidik Satgas, Dedi menuturkan hal ini tergantung dari pemeriksaan dan penyidikan kasus sebelumnya. Jika nantinya dari hasil gelar perkara menyatakan ada tindak pidana lainnya maka penyidik akan membuat laporan polisi baru.

BACA JUGA: Joko Driyono Dicecar 32 Pertanyaan Terkait Perusakan Barang Bukti

“Tuntaskan yang ada dulu. Nanti kalau tuntas sudah jelas progresnya apa, akan dimintai keterangan, ditetapkan sebagai tersangka, perlu dimunculkan laporan polisi baru itu sangat tergantung,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)


Usai menjalani pemeriksaa sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor, Joko Driyono alias Jokdri diperbolehkan pulang dari Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News