Joko Driyono Sudah Tersangka, kok Tidak Ditahan?
Selasa, 19 Februari 2019 – 16:14 WIB
Saat disinggung apakah ada pihak lain dibidik Satgas, Dedi menuturkan hal ini tergantung dari pemeriksaan dan penyidikan kasus sebelumnya. Jika nantinya dari hasil gelar perkara menyatakan ada tindak pidana lainnya maka penyidik akan membuat laporan polisi baru.
BACA JUGA: Joko Driyono Dicecar 32 Pertanyaan Terkait Perusakan Barang Bukti
“Tuntaskan yang ada dulu. Nanti kalau tuntas sudah jelas progresnya apa, akan dimintai keterangan, ditetapkan sebagai tersangka, perlu dimunculkan laporan polisi baru itu sangat tergantung,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)
Usai menjalani pemeriksaa sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor, Joko Driyono alias Jokdri diperbolehkan pulang dari Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Gugatan Perbasi Ditolak, Louvre Surabaya Apresiasi PN Jakarta Pusat
- Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
- Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Suap Pengaturan Skor di Liga 2
- Erick Thohir: Tindakan Tegas terhadap Mafia Bola Sangat Penting