Jokowi akan Membagikan Hadiah kepada Juara MotoGP Mandalika

jpnn.com, PRAYA - Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan hadir langsung menyaksikan balap MotoGP seri kedua di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 19-20 Maret 2022.
Selain datang langsung untuk menonton balapan, Jokowi juga akan memberikan hadiah kepada para pembalap yang menjadi juara MotoGP Mandalika tersebut.
"Pak Presiden direncanakan akan hadir langsung untuk nonton dan memberikan hadiah kepada para pembalap yang menjadi juara di MotoGP Mandalika," kata Lalu Pathul Bahri di Praya, Sabtu (12/3).
Dia menambahkan kedatangan Presiden Jokowi untuk kesekian kalinya ke Pulau Lombok, itu juga untuk mengecek sarana dan prasarana pendukung Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah dikerjakan.
"Ini merupakan bentuk perhatian Bapak Presiden terhadap masyarakat,” ujarnya. Dia pun berharap MotoGP Mandalika ini bisa memberikan dampak untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Lalu Pathul Bahri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah begitu banyak memberikan program untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, dan pembangunan di Lombok Tengah.
"Semoga program yang diberikan itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Dia juga berharap masyarakat mendukung dan menyukseskan ajang balap motor kelas dunia tersebut, karena akan memberikan dampak cukup besar bagi pertumbuhan pariwisata khususnya di Lombok Tengah.
Jokowi akan memberikan hadiah kepada para pebalap yang menjadi juara MotoGP Mandalika.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- 2 Pembalap Muda Indonesia Siap Taklukan JuniorGP Portugal
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu