Jokowi Anugerahi Ratusan Orang Tanda Kehormatan, dari Jenderal hingga Dokter Gigi

Jokowi Anugerahi Ratusan Orang Tanda Kehormatan, dari Jenderal hingga Dokter Gigi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi 127 tokoh dengan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi 127 tokoh dengan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.

Mereka yang menerima penghargaan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari jenderal purnawirawan hingga dokter gigi.

Acara penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8).

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama dianugerahkan kepada sastrawan almarhum Ajip Rosidi dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/TK/Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 11 Agustus 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada arkeolog almarhum Prof. Dr. Mundardjito.

Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66/TK/Tahun 2022 yang ditetapkan pada Kamis (11/8).

Selanjutnya, Kepala Negara turut menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa kepada total 125 penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 65/TK/Tahun 2022 yang ditetapkan pada Kamis (11/8).

Secara lebih rinci, tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dianugerahkan kepada satu penerima, yaitu Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana.

Mereka yang menerima penghargaan dari Jokowi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari jenderal purnawirawan hingga dokter gigi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News