Jokowi: Belanjakan APBN 2020 Secepat-cepatnya
Kamis, 14 November 2019 – 17:51 WIB
"Kami juga sampaikan bahwa DIPA kementerian/lembaga yang diserahkan Bapak Presiden hari ini adalah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun 2020," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Jokowi langsung menyerahkan daftar alokasi TKDD kepada para gubernur. Alokasi tersebut berupa Dana Alokasi Umum (DAK) sebesar Rp427,1 triliun, Dana Bagi Hasil Rp117,6 triliun, Dana Transfer Khusus sebesar Rp202,5 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp15 triliun, Dana Otonomi dan Keistimewaan DIY sebesar Rp22,7 triliun, serta Dana Desa sebesar Rp72 triliun.(fat/jpnn)
Kementerian lembaga maupun pemerintah daerah diminta Presiden Jokowi segera menggunakan alokasi APBN tahun 2020.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja