Jokowi: Belanjakan APBN 2020 Secepat-cepatnya

Jokowi: Belanjakan APBN 2020 Secepat-cepatnya
Presiden Jokowi menyerahkan DIPA Kementerian Lembaga dan kepala daerah provinsi di Istana Negara, Kamis (14/11). Foto: BPMI Setpres

"Kami juga sampaikan bahwa DIPA kementerian/lembaga yang diserahkan Bapak Presiden hari ini adalah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun 2020," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi langsung menyerahkan daftar alokasi TKDD kepada para gubernur. Alokasi tersebut berupa Dana Alokasi Umum (DAK) sebesar Rp427,1 triliun, Dana Bagi Hasil Rp117,6 triliun, Dana Transfer Khusus sebesar Rp202,5 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp15 triliun, Dana Otonomi dan Keistimewaan DIY sebesar Rp22,7 triliun, serta Dana Desa sebesar Rp72 triliun.(fat/jpnn)

Kementerian lembaga maupun pemerintah daerah diminta Presiden Jokowi segera menggunakan alokasi APBN tahun 2020.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News