Jokowi Buka Data Tanah Prabowo, Humphrey: Itu Pidana
Senin, 18 Februari 2019 – 12:00 WIB
"Akibatnya banyak orang yang tidak suka dan benci terhadap Prabowo akibat omongan Jokowi ini. Ini sudah masuk kategori hoaks. Ini jelas pelanggaran ITE. Jadi Jokowi kena itu dan bisa dilaporkan ke polisi. Nobody above the law. Semua orang sama di hadapan hukum," demikian Humphrey Djemat. (rus/rmol)
Humphrey Djemat menuding Jokowi melakukan tindak pidana karena membuka data tanah milik Prabowo Subianto saat debat capres kedua
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi