Jokowi: Daerah Harus Alokasikan Dana Penanganan Bencana

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyayangkan kurang tanggapnya kepala daerah yang wilayahnya rawan kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Kebanyakan daerah, menurut Jokowi, tidak memiliki anggaran untuk penanganan dan pencegahan kabut asap.
Menurutnya, wilayah yang punya hutan dan berpotensi terjadi kebakaran agar tahun depan anggarkan untuk penanganan bencana.
“Saya lihat yang terbakar sekarang ini baik provinsi, kota, kabupaten tidak ada anggaran untuk itu. Ini perlu dicatat, karena kemarin, daerah saya tanya, jawabnya tidak ada anggaran itu,” kata Jokowi saat menggelar rapat kerja pemerintah tahun 2015 dengan para gubernur Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Maluku di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10).
Menurut Jokowi, dana yang harus menjadi prioritas yaiut untuk pencegahan. Dana tersebut antara lain digunakan untuk pembuatan kanal bersekat di area hutan guna menjaga kelembaban tanah sekitarnya.
Selain itu, Jokowi meminta kepala daerah tidak lamban dalam menetapkan status siaga darurat saat kabut asap melanda daerah masing-masing.
Dikatakan Jokowi, pengalaman sebelumnya, beberapa daerah sedikit terlambat dalam menetapkan status siaga darurat tersebut.
Jokowi meminta agar masalah kebakaran dan asap pada musim panas berikutnya segera menyiapkan dan menerbitkan surat siaga darurat manakala terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Dengan egitu, pemerintah pusat dan BNPB itu bisa bergerak cepat. Karena tanpa itu BNPB tidak bisa mengintervensi daerah karena sudah otonomi,” tegas Jokowi.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyayangkan kurang tanggapnya kepala daerah yang wilayahnya rawan kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Kebanyakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Honrer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal