Jokowi Didorong Segera Terbitkan Perppu KPK

Jokowi Didorong Segera Terbitkan Perppu KPK
seminar nasional yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se Indonesia Zona 7 (BEM PTM) bekerja sama dengan BEM FISIP Universitas Muhammadyah Makassar (Unismuh) di Makassar. Foto: BEM PTM

Sekjen BEM PTM Pusat Arif Rahman Hakim menjelaskan, jalan lain yang dapat dilakukan selain perppu yaitu dengan legislative review dan judicial review.

"Proses legislative review nanti, UU KPK akan dibahas ulang dengan prosedur pembutan UU seperti biasa. Ruang dialog akan terbuka untuk mencari format pemberantasan korupsi yang ideal,” ujarnya. (jos/jpnn)

Musaddaq dari Kopel Indonesia mengatakan, pembentukan UU KPK cacat prosedur dan tidak melibatkan partisipasi public.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News