Jokowi Didorong Segera Terbitkan Perppu KPK
jpnn.com, MAKASSAR - Musaddaq dari Kopel Indonesia mengatakan, pembentukan UU KPK cacat prosedur dan tidak melibatkan partisipasi public.
Selain itu, dia menilai beberapa pasal justru melemahkan KPK.
“Oleh karena itu, presiden perlu menerbitkan Perppu sekalipun hal itu tidak menjadi garansi penguatan KPK,” kata Musaddaq dalam seminar nasional yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Zona 7 (BEM PTM) bekerja sama dengan BEM FISIP Universitas Muhammadyah Makassar (Unismuh) di Makassar, Jumat (11/10).
Sementara itu, Direktur Polinet Risal Fauzi menilai masih banyak hal yang harus diperbaiki di KPK.
“Saya sejalan dengan pemikiran Fahri Hamzah soal KPK bahwa pada beberapa poin KPK justru mempertontonkan para koruptor hingga hal yang sangat privasi yang tidak untuk konsumsi publik,” kata dia.
Perwakilan aktivis Abdul Gafur berharap gerakan mahasiswa tidak layu sebelum berkembang.
Menurut dia, momentum kebangkitan gerakan mahasiswa perlu dirawat.
“Kita wajib untuk terus menjadikan korupsi sebagai musuh bangsa. Namun, aspek konstitusional perlu untuk dilakukan,” ujarnya.
Musaddaq dari Kopel Indonesia mengatakan, pembentukan UU KPK cacat prosedur dan tidak melibatkan partisipasi public.
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Besok, Bos Apple Bakal Menemui Jokowi, Ada Apa?
- Hasto PDIP Soroti Jokowi yang Sibuk Urus Keluarga Saat Situasi Global Memanas
- Datang ke MK, Hasto Menyerahkan Surat Amicus Curiae Tulisan Tangan Megawati
- Hasto PDIP Soal Pertemuan Megawati dan Jokowi: Tanya Pak Ari Dwipayana
- Wahai Pemudik, Tolong Simak Imbauan Menhub Budi Ini