Jokowi Diingatkan, Menunjuk Kapolri bukan Untuk Dirinya Sendiri

Yang juga penting, bila pemilihan Kapolri dengan calon tunggal itu merupakan hak prerogatif presiden, sebenarnya hak prerogatif itu memerlukan sejumlah persyaratan untuk bisa ditempuh.
Di antaranya, negara berada dalam keadaan darurat atau kepolisian dalam kondisi yang membahayakan. ”Kalau tidak ada kondisi darurat ini, presiden jangan sekali-kali menggunakan hak prerogatif,” tuturnya.
Maka, dapat disimpulkan, sebenarnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ternyata masih ada. Bahkan tetap mengakar dalam pemerintahan baru yang seumur jagung itu. ”Jokowi memberikan kesan kuat melakukan nepotisme. Teman, kerabat, dan saudara, semua dijadikan pejabat. Budi ini mantan ajudan Megawati (ketua umum PDIP, Red),” paparnya. (aph/bay/dim/idr/dyn/c9/end)
JAKARTA - Pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemilihan pejabat negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak