Jokowi Diminta Gelar Konsolidasi Nasional untuk Atasi Krisis Multidimensi

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini dirasa perlu melakukan konsolidasi dan mengoptimalkan seluruh kekuatan dan sumber daya manusia (SDM) yang ada, baik pemerintah maupun masyarakat sipil untuk mengatasi krisis multidimensi.
“Presiden hendaknya membuat kebijakan yang tegas dan menyeluruh serta memimpin langsung langkah penanganan krisis ini,” kata Ketua Umum Relawan Jokowi alias ReJO HM Darmizal MS saat acara bertajuk “Konsolidasi Pendukung Jokowi Mengawal Perubahan untuk Rakyat” di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Lebih lanjut, Damirzal mengatakan saat ini Presiden juga perlu mengundang semua kekuatan di bidang ekonomi. Dari usaha besar sampai UMKM dan koperasi. Dari serikat buruh sampai perempuan kepala keluarga. Dari dunia akademik sampai praktisi start-up, di desa maupun kota.
"Hal itu untuk merumuskan strategi pemulihan ekonomi nasional yang menyeluruh dan efektif," jelasnya.
Ditambahkan Darmizal, Presiden perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinet Indonesia Maju.
Sehingga, menurutnya, pimpinan Kementerian dan Lembaga tidak menjadi beban yang berakibat turunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Kami menyambut baik sikap tegas Presiden terhadap para menteri yang menjadi tersangka kasus korupsi," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya juga menghimbau seluruh elemen bangsa untuk bersatu menghadapi krisis multidimensional saat ini.
Presiden Jokowi hendaknya membuat kebijakan yang tegas dan menyeluruh serta memimpin langsung langkah penanganan krisis ini.
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu