Jokowi Diperiksa Usai Lebaran

jpnn.com - JAKARTA – Presiden terpilih Joko Widodo mengaku belum menerima surat panggilan dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui Tabloid Obor Rakyat.
Kuasa Hukum Jokowi, Teguh Samudera, membenarkan kliennya belum menerima surat panggilan dan hanya menerima informasi secara lisan saja.
Karenanya, Teguh mengatakan bahwa kliennya yang kini aktif kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta pascapemilihan presiden, itu minta pemeriksaan dijadwal ulang.
Teguh yang mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (24/7), itu mengaku akan mengkoordinasikan waktu dan tempat pemeriksaan kliennya tersebut nantinya.
“Bagaimana kalau (pemeriksaan) setelah lebaran, bisa tanggal enam atau tujuh (Agustus 2014),” kata Teguh kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (24/7).
Teguh memastikan Jokowi akan datang sekalipun telah menjadi presiden terpilih. Dia memastikan bahwa bekas Wali Kota Solo, itu sangat taat asas dan tunduk pada konstitusi. “Pak Jokowi tunduk pada konstitusi,” kata Teguh.
Sebelumnya diberitakan, Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulisnya, Darmawan Sepriyosa dengan pidana umum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Joko Widodo, calon presiden saat itu.
Hal ini setelah polisi melakukan pendalaman penyidikan dan mendapat keterangan ahli. "Ya, terhadap kedua tersangka Obor Rakyat telah dijerat dengan persangkaan bahwa mereka telah melakukan pidana umum," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menjawab JPNN, Kamis (24/7).
JAKARTA – Presiden terpilih Joko Widodo mengaku belum menerima surat panggilan dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, terkait
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting