Jokowi Janji Revisi PP Pengupahan

Jokowi Janji Revisi PP Pengupahan
Presiden Jokowi menerima sejumlah presiden organisasi buruh di Istana Bogor, salah satunya Presiden KSPI Said Iqbal (paling kanan), Jumat (26/4). Foto: Istimewa

jpnn.com, BOGOR - Presiden KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Andi Gani Nena Wea menyampaikan, Presiden Jokowi merespons positif sejumlah masukan dari organisasi buruh. Salah satunya mengenai revisi PP 78/2015 tentang Pengupahan.

Hal ini disampaikan Andi kepada jurnalis usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (26/4). Saat itu juga hadir Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSBSI Mudofir, Presiden KPBI Ilhamsyah, Presiden Saburmusi Syaiful, Presiden KSN Muchtar.

"Presiden Jokowi merespons baik masukan-masukan dari presiden-presiden buruh Indonesia dan dalam waktu dekat akan membentuk tim bersama revisi PP 78," ungkap Andi.

BACA JUGA: Ssstt, Said Iqbal Bertemu Jokowi di Istana

Dia menyebutkan, tim bersama itu nantinya akan diisi oleh pimpinan organisasi buruh, pengusaha dan unsur pemerintah. Mereka akan merumuskan revisi PP pengupahan yang adil untuk semua pihak.

Selain itu, dalam perayaan May Day 2019 nanti, Presiden Jokowi berencana meninjau perkembangan pembangunan pemukiman buruh yang dibangun BUMN PT Pembangunan Perumahan, di kawasan Tangerang Selatan.

BACA JUGA: Berbalik Dukung Jokowi, Buruh SPN Dinilai Cerdas dan Berani

Yang cukup menarik perhatian dalam pertemuan tersebut adalah kehadiran Presiden KSPI Said Iqbal yang dikenal sangat dekat dengan Prabowo Subianto yang menjadi kompetitor Jokowi saat Pilpres.

Dalam pertemuan, Presiden Jokowi merespons positif sejumlah masukan dari organisasi buruh. Salah satunya mengenai revisi PP 78/2015 tentang Pengupahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News