Jokowi-JK Dinilai Salah Kaprah Pahami Mafia Migas

Jokowi-JK Dinilai Salah Kaprah Pahami Mafia Migas
Jokowi-JK Dinilai Salah Kaprah Pahami Mafia Migas

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti dan pengamat ekonomi The Institute for Global Justice, Salamuddin Daeng menilai pembentukan Satgas Mafia Minyak dan Gas oleh Joko Widodo-Jusuf Kalla hanya membuat pengurus mafia baru menggantikan pengurus mafia lama.

Salamuddin menilai, cara menangani mafia migas dengan membentuk Satgas Mafia Migas, itu menunjukkan bahwa Jokowi-JK salah kaprah dalam memahami masalah mafia di sektor migas.

Menurut Salamuddin, cara penanganan semacam itu, menunjukkan ketidakpahaman terhadap filosofi, sejarah, bagaimana mafia migas terbentuk dan bekerja.

"Apalagi jika Satgas Mafia Migas terdiri dari orang orang yang sebelumnya terlibat langsung atau aktor utama dalam bisnis migas di Indonesia," katanya di Jakarta, Kamis (11/9).

Karenanya, Salamuddin khawatir sederet mafia besar, baik yang ada di luar maupun di sekeliling Jokowi-JK, tetap tak tersentuh hukum. Jika itu terjadi, lanjut Salamuddin, pemberantasan mafia migas akan menjadi lipstik saja untuk menutupi tujuan sebenarnya yakni mengganti pengurus mafia lama dengan pengurus mafia baru.

Untuk itulah, ia menegaskan, mestinya Jokowi-JK belajar bagaimana sejarah mafia migas ini terbentuk. "Sehingga dapat menentukan strategi yang benar untuk mengatasinya," kata dia mengusulkan.

Berdasarkan penelusuran Salamuddin, mafia migas terbentuk sejalan dengan penghancuran konstitusi dan liberalisasi sektor migas. Mafia semakin kuat seiring dengan semakin lemah dan hilangnya peran negara dalam pengeloaan migas nasional.

Akibatnya, dia menegaskan, sektor migas dikuasai dan dikendalikan oleh modal internasional bekerjasama dengan sindikat dalam negeri dengan memanfaatkan mafia di dalam institusi penyelenggara migas di pemerintahan dan badan usaha migas.

JAKARTA - Peneliti dan pengamat ekonomi The Institute for Global Justice, Salamuddin Daeng menilai pembentukan Satgas Mafia Minyak dan Gas oleh Joko

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News