Jokowi Kesulitan Saat Tes Kejiwaan

jpnn.com - JAKARTA--Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengalami kesulitan saat mengikuti tes kesehatan, khususnya kesehatan jiwa.
Itu sudah pernah dialaminya saat pemeriksaan kesehatan untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo.
"Tes kejiwaan (sulit), karena disuruh 'anu' angka-angka. Terus ditanya-tanya, pusing kayak diaduk-aduk," kata Jokowi di rumah kedinasan Gubernur DKI Jakarta, Jalan Taman Suropati, Jakarta, Kamis (22/5).
Jokowi sendiri mengaku tidak asing dengan tes kesehatan seperti ini. Umumnya, kata Jokowi, tes kesehatan ini biasanya dilakukan dengan pengecekan darah dan urine. Namun, tes kejiwaan dianggapnya sebagai pemeriksaan yang paling sulit.
"Banyak sekali pokoknya (tes kejiwaan). Ditanya reaksi-reaksi itu susah juga," katanya sambil tertawa.
Untuk diketahui, tes kesehatan ini merupakan rangkaian syarat untuk pendaftaran sebagai peserta Pilpres. Pemeriksaan kesehatan membutuhkan waktu sekitar 8 sampai 9 jam. Pemeriksaan Jokowi-JK diperkirakan akan selesai sekira pukul 16.00 WIB.
Adapun rangkaian pemeriksaan kesehatan meliputi beberapa unsur yakni pemeriksaan sejarah kesehatan, pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikiatrik, pemeriksaan penunjang dan pemeriksaan laboratorium.
Pemeriksaan kesehatan jasmani atau fisik meliputi pemeriksaan kondisi internal tubuh. Seperti pemeriksaan jantung, pembuluh darah, paru-paru, bedah, eurologi, ortopedi, saraf, mata, telinga, hidung, dan tenggorokan (THT).
JAKARTA--Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengalami kesulitan saat mengikuti tes kesehatan, khususnya kesehatan
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat