Jokowi Klarifikasi SPT Pajak, Anak Buah Prabowo: Patut Dicontoh

Jokowi Klarifikasi SPT Pajak, Anak Buah Prabowo: Patut Dicontoh
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro (kiri) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Selasa (29/3). Foto: Biro Pers Kepresidenan

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI yang membidangi keuangan dan perpajakan, Soepriyatno memuji langkah Presiden Joko Widodo yang mengklarifikasi surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Menurutnya, langkah Jokowi -sapaan Joko Widodo- itu merupakan tindakan yang patut dicontoh.

"Ini sangat bagus. Langkah Pak Jokowi sangat bagus. Sebab memang kita ini butuh contoh," kata  Soepriyatno saat dihubungi beberapa saat lalu di Jakarta (Selasa, 29/3).

Lebih lanjut politikus Partai Gerindra itu menambahkan, pemerintah memang menghadapi ancaman defisit APBN. Terlebih, pemasukan dari pajak diperkirakan meleset dari target.

Karenanya Soepriyatno menegaskan, langkah Jokowi itu bisa menjadi suntikan moral bagi petugas pajak. Namun demikian, katanya, pembenahan di internal Ditjen Pajak juga diperlukan.

“Di tengah kondisi ini, langkah Pak Jokowi sangat bagus. Tentu di saat yang sama, moral pejabat pajak juga harus diperbaiki sehingga publik percaya dan mau bayar pajak," ulas anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.

Siang tadi Jokowi mendatangi Kantor Ditjen Pajak. Tujuannya untuk memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Ill Direktorat Jenderal Pajak 2016, sekaligus  mengklarifikasi Surat SPT 2016 yang telah dilaporkan melalui e-filing pada 3 Maret lalu di Palembang.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, kedatangan Jokowi menunjukkan mantan gubernur DKI itu sebagai warga negara juga siap diklarifikasi untuk urusan pajak. Artinya, siapa pun yang diminta klarifikasi oleh Ditjen Pajak harus menaatinya.

"Jadi, siapa pun nanti kalau diklarifikasi ya karena itu hukum, berjalan. Tadi Pak Presiden memberi contoh, siapapun warga negara diklarifikasi oleh Ditjen Pajak ya harus taat hukum," ujarnya.(ara/JPNN)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News