Jokowi Marahi Menteri, Pentolan Honorer K2: Ketahuan Biang Keroknya
Rabu, 01 Juli 2020 – 13:35 WIB

Presiden Joko Widodo. Foto: Instagram Jokowi
"Revisi UU ASN sudah berkali-kali masuk Prolegnas tetapi tidak kunjung tuntas karena pemerintah enggan memasukkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Kalau enggak ada DIM bagaimana bisa dibahas," cetusnya.
Dengan kemarahan Jokowi, lanjutnya, honorer K2 berharap pars menteri terkait jangan menunda lagi penyelesaian masalah ini.
"Jangan bersikap zalim kepada honorer K2, takutlah akan azab Allah. Karena teguran akan datang bila para pemimpinnya semena-mena pada orang yang sudah berkontribusi kepada negara. Ingatlah, kami sudah bekerja puluhan dengan gaji rendah karena ada janji akan diangkat menjadi ASN," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kemarahan Presiden Jokowi kepada para pembantunya di kabinet kerja juga ikut dipantau oleh honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah