Jokowi Meluncurkan Bantuan Tunai 2021, Jangan untuk Beli Rokok

Jokowi Meluncurkan Bantuan Tunai 2021, Jangan untuk Beli Rokok
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN

"Kalau yang untuk beli sembako ya untuk beli sembako, jangan digunakan untuk beli rokok, hati-hati yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok. Belikan sembako sehingga dapat mengurangi beban keluarga saat masa pandemi ini diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keluarga," tegas Presiden Jokowi.

Dalam paparannya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan rincian tiga bansos yang disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk PKH ditargetkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp28,7 triliun yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan dalam 4 tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober melalui transfer rekening di bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN). Pada Januari akan disalurkan sebesar Rp7,17 triliun.

Selanjutnya Program Sembako atau bantuan pangan non-tunai menyasar 18,8 juta KPM dengan total anggaran Rp45,12 triliun.

Para penerima bantuan akan mendapat uang senilai Rp200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021 juga melalui rekening di bank-bank Himbara. Pada Januari 2021 akan disalurkan kepada Rp18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp3,76 triliun.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan berbentuk sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima sembako dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Sedangkan untuk Bansos Tunai ditujukan untuk 10 juta KPM yang akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diberikan selama 4 bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Presiden Jokowi meluncurkan program bantuan tunai dengan total anggaran Rp110 triluun untuk tahun 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News