Jokowi Merasa Disudutkan Stasiun TV Milik Hary Tanoesoedibjo
Siapkan Langkah Hukum untuk Persoalkan Iklan 'Kutagih Janjimu'
jpnn.com - CIANJUR - Calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo alias Jokowi merasa keberatan dengan iklan ber-tagline "Kutagih Janjimu" yang tayang di beberapa televisi swasta baru-baru ini. Pria yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu bahkan berencana mengambil langkah hukum.
"Kita sedang diskusikan mengenai iklan itu. Kita juga akan pertimbangkan ambil langkah hukum," kata Jokowi di sela-sela kegiatan kampanye di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/3) siang.
Jokowi mengatakan, keberatannya itu disebabkan isi iklan dianggap menyudutkan. Iklan yang tayang di Global TV, MNC TV, dan RCTI tersebut menggunakan gambar dirinya tanpa izin.
Mengenai pihak yang membuat iklan itu, Jokowi tidak ragu menuding Partai Hanura sebagai yang bertanggung jawab. Pasalnya, iklan "Kutagih Janjimu" hanya tayang di stasiun televisi bagian dari MNC Grup milik Ketua Bapillu sekaligus calon wakil presiden dari Partai Hanura, Harry Tanoesoedibjo (HT).
"Sudah jelas itu, jelas kan cuma di grup dia (HT) saja," pungkasnya. (dil/jpnn)
CIANJUR - Calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo alias Jokowi merasa keberatan dengan iklan ber-tagline "Kutagih Janjimu" yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum