Jokowi Minta Demonstran Dibebaskan, DPR Sebut Aspirasi Rakyat Jangan Dibungkam

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mulyadi sepakat dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi meminta aparat kepolisian untuk membebaskan demonstran yang ditahan seusai unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR.
“Saya setuju bahwa saat ini era demokrasi konstitusional. Semua bebas berpendapat,” kata Viva saat dihubungi di Jakarta, Kamis (29/8).
Viva juga mengamini pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting.
Menurut Jokowi, negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat.
"Aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam apalagi dikebiri. Karena hal itu dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang," lanjutnya.
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari juga meminta kepolisian segera membebaskan demonstran yang ditahan selepas aksi unjuk rasa #ReformasiDihabisi.
Pria yang akrab disapa Tobas itu mengatakan demonstrasi telah selesai dan tuntutan massa telah diakomodir dengan membatalkan pengesahan rancangan undang-undang atau RUU Pilkada.
Anggota DPR sepakat dengan sikap Presiden Jokowi soal pendemo yang ditahan polisi harus dibebaskan.
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu