Nasional Rabu, 27 Januari 2021 – 21:32 WIB
PDIP Anggap Perubahan UU Pilkada Serentak Belum Diperlukan
PDI Perjuangan menganggap UU Pilkada Serentak belum diperlukan. Namun, ada sejumlah aspek yang perlu dievaluasi.
Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah tidak berniat untuk mengusulkan revisi dua undang-undang berkaitan dengan Pemilu.
PDI Perjuangan menganggap UU Pilkada Serentak belum diperlukan. Namun, ada sejumlah aspek yang perlu dievaluasi.
Mendagri Tjahjo Kumolo melontarkan sinyal positif tentang kesediaan pemerintah membahas revisi atas UU Pilkada sebagaimana usulan Bawaslu.
Jelang pilkada serentak 2020, muncul desakan untuk merivisi Undang-Undang Pilkada, terkait kewajiban anggota dewan mengundurkan diri jika maju…
Zainudin Amali memastikan sampai saat ini tidak ada rencana sedikitpun merevisi UU Pilkada. Bahkan, revisi UU Pilkada tidak…
Wacana evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat dan revisi UU Pilkada kembali mencuat