Jokowi Minta Duit PKH Naik Dua Kali Lipat di Tahun Politik

Jokowi Minta Duit PKH Naik Dua Kali Lipat di Tahun Politik
Presiden Joko Widodo saat membuka rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (12/2). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ingin melipatgandakan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima oleh keluarga pra sejahtera penerima manfaat pada tahun 2019.

Keinginan ini disampaikan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3). Forum itu membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan dan kapasitas fiskal 2019.

Dikatakan presiden, PKH untuk tahun ini harus diselesaikan lebih awal penyalurannya kepada keluarga penerima manfaat. Terutama untuk 10 juta keluarga, harus rampung pada Maret ini.

Tapi untuk 2019 yang diketahui sebagai tahun politik, Jokowi minta alokasi ditambah. "Kemudian yang tahun depan saya minta agar rupiah yang diberikan kepada peserta PKH agar bisa paling tidak dilipat dua kali," ucap Jokowi.

Untuk diketahui, PKH sebesar Rp 1.890.000 per keluarga tahun yang berlaku sekarang sudah mengakomodasi sekitar 10 persen pengeluaran keluarga prasejahtera. Nah, suami Iriana maunya ditingkatkan sehingga cukup untuk membiayai 20 persen pengeluaran.

"Tadi yang saya minta waktu kita ketemu 20 persen. Tolong dihitung sekali lagi agar betul-betul yang berkaitan dengan keluarga prasejahtera ini bisa ditangani secepatnya," pinta Jokowi.

Dengan peningkatan dua kali lipat ini, lanjut Jokowi, perlu tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun lagi. Dia meyakini peningkatan jumlah dana PKH akan mampu menekan angka kemiskinan yang sekarang berada pada posisi 10,6 persen.

"Ini akan bisa mencapai, saya meyakini (angka kemiskinan) bisa di bawah sembilan (persen). Itu bisa dipastikan kalau sekali lagi berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Kuncinya ada di situ sehingga pendampingan menjadi sebuah kekuatan yang sangat penting," pungkasnya.(fat/jpnn)


Presiden Joko Widodo ingin melipatgandakan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima oleh keluarga pra sejahtera penerima manfaat pada tahun 2019.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News