Jokowi Minta Kriteria Penerima Bintang Mahaputra Diperketat
Rabu, 07 Agustus 2019 – 22:55 WIB

Pakar hukum pidana Jimly Asshiddiqie di sela malam anugerah Teropong Parlemen Award 2019 di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Kamis (7/3). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
Pada tahun ini, Dewan Gelar membagi pemberian tanda jasa dan penghargaan dalam dua tahap. Pada 15 Agustus dikhususkan untuk tokoh, pengusaha maupun masyarakat yang berjasa pada negara.
Kemudian bulan Oktober 2019, dilakukan pemberian tanda jasa kepada pejabat kabinet ataupun pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara yang sudah mengabdikan diri.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan melakukan pengetatan dalam memberikan penghargaan kepada seseorang yang telah berjasa
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu