Jokowi Minta Prosedur Kemudahan Usaha Dibenahi

Jokowi Minta Prosedur Kemudahan Usaha Dibenahi
Presiden Joko Widodo bersama Wapres Ma'ruf Amin meminpin Sidang Kabinet Paripurna Antisipasi Dampak Perekonomian Global di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan ada akselerasi peningkatan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business. Jika saat ini Indonesia ada di rangking 74, Jokowi menginginkan peringkatnya menjadi 40.

Agar peringkat itu naik, Jokowi meminta agar kementerian/lembaga fokus memperbaiki sejumlah indikator, terutama indikator yang komponennya masih di atas 100.

Menurut Jokowi, ada empat komponen yang peringkatnya masih di atas 100: Starting a Business (140); Dealing with Construction Permits (110); Registering Property (106); dan Trading across Borders (116).

"Komponen yang sudah di bawah 100 tapi justru naik peringkat lagi ini Getting Credit dari peringkat 44 ke 48. Ada juga Resolving Insolvency dari 36 ke peringkat 38, sudah 36 kok naik lagi, ini urusan yang berkaitan dengan kebangkrutan," kata ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas mengenai Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha, di Kantor Presiden, Jakarta Rabu (12/2).

Dalam rapat itu, seperti dilansir situs setkab.go.id, Jokowi meminta Menko Perekonomian dan BKPM membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala, sehingga bisa memastikan perbaikan di berbagai komponen yang masih bermasalah.

“Masalah utama yang harus kita benahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan, prosedur yang ruwet dan waktu yang masih panjang,” ujarnya.

Jokowi mencontohkan, waktu memulai usaha di Indonesia membutuhkan 11 prosedur, waktunya 13 hari. “Kalau kita bandingkan mungkin dengan Tiongkok misalnya, prosedurnya hanya 4, waktunya hanya 9 hari, artinya kita harus lebih baik dari mereka,” ujar Jokowi.

Terakhir, Jokowi meminta perhatian ease of doing business tidak hanya ditujukan untuk pelaku-pelaku menengah dan besar tetapi juga diutamakan usaha mikro, usaha kecil agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan.

Jika saat ini Indonesia ada di rangking 74, Jokowi menginginkan peringkatnya menjadi 40.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News