Jokowi Nonaktif, Ahok Jadi Plt Gubernur DKI
jpnn.com - JAKARTA -- Niat Gubernur Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai calon presiden (capres) kian dekat. Itu setelah Jokowi mendapat izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk maju sebagai capres.
Saat ini, Jokowi baru mengantongi izin Presiden secara lisan. Izin resmi untuk Jokowi baru akan dikeluarkan Presiden pada Rabu (14/5) atau Jumat (16/5). "Mungkin bisa mulai besok Rabu (14/5) atau Jumat (16/5) izin resminya keluar," kata Jokowi.
Jika resmi menerima izin Presiden, maka Jokowi akan menjadi gubernur non aktif. Posisinya otomatis akan digantikan oleh Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
"Untuk Gubernur DKI, otomatis nanti diisi wakil gubernur," ujar Jokowi usai bertemu Presiden SBY di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (13/5).
Hanya saja dalam kesempatan tersebut, Jokowi tidak menjelaskan lebih rinci tugas-tugasnya yang akan dilimpahkan pada Ahok. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Niat Gubernur Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai calon presiden (capres) kian dekat. Itu setelah Jokowi mendapat izin dari Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Soal Presidential Club, Djarot PDIP: Prabowo Kurang Pede Mengemban Tanggung Jawab