Jokowi Pamer Pengusutan Kasus Garuda, Pakar Hukum: Masih Banyak yang Belum Diungkap

Jokowi Pamer Pengusutan Kasus Garuda, Pakar Hukum: Masih Banyak yang Belum Diungkap
Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8). Foto: ANTARA/Agus Suparto/pras/rst

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti LSAK Ahmad Hariri menilai pernyataan Presiden Jokowi saat sidang tahunan MPR terkait terbongkarnya kasus korupsi besar di BUMN Garuda, Jiwasraya dan Asabri layak untuk dikritik.

Pasalnya, kasus-kasus tersebut belum diusut tuntas oleh penegak hukum.

Dia mencontohkan kasus di Garuda yang sama sekali belum diungkap secara total.

"Kita menyesalkan dan kesal kalau hal itu dipamerkan sebagai keberhasilan. Apa yang disampaikan Menterinya Jokowi terkait hal ini jelas kebohongan besar," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8).

Kasus korupsi di Garuda terkait pengadaan pesawat telah terjadi sejak lama.

Meneg BUMN dan Aparat Penegak Hukum (APH) semestinya mengetahui ada banyak jenis pengadaan pesawat telah dilakukan oleh Garuda.

Selain ATR 72 dengan tahun kontrak 2013, ada juga Boeing dengan tahun kontrak tahun 2014 untuk B737 dan supplement agreement tahun 2008 & 2014 untuk B777-300ER, serta BOMBARDIER CRJ100 yang dikontrak tahun 2012.

"Lalu pertanyaannya, kenapa hanya ATR 72 yang diusut? Pantaskah ini dianggap keberhasilan, sementara ada kesan pemerintah saling melindungi untuk kasus korupsi yang jauh lebih besar? Mungkinkah semua dilakukan hanya demi melindungi "orang-orang besar" di belakangnya?" kata Ahmad.

Karena itu, dia menyesalkan aksi pamer Presiden Jokowi yang menyesatkan tersebut. Apalagi, pernyataan itu disampaikan dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News