Jokowi Pangkas Jatah Menteri untuk Partai Politik
Dari 16 Menjadi 15 Kursi
jpnn.com - JAKARTA - Presiden terpilih periode 2014-2019, Joko Widodo mengurangi jumlah kursi jatah untuk partai politik. Dari sebelumnya 16 menjadi 15 kursi. Sementara kelompok profesional tetap berjumlah 18.
Pengurangan ini karena Jokowi mengurangi jumlah pos kementerian dari 34 yang direncanakan pada awalnya menjadi 33. Demikian disampaikan Jokowi di rumah Dinas Gubernur, Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/10).
Turut hadir dalam jumpa pers tersebut Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla. Meski begitu, Jokowi menambahkan, setiap posisi menteri bisa dipegang oleh orang profesional atau partai. Yang pasti, ia menjanjikan akan membuat kabinet profesional.
"Semuanya. Profesional ada, ada yang partai juga. Itu yang ingin kita atur agar betul-betul yang megang kementerian itu orang yang profesional bidang yang akan dikerjakan, di-manage, dan dikelola," singkatnya. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Presiden terpilih periode 2014-2019, Joko Widodo mengurangi jumlah kursi jatah untuk partai politik. Dari sebelumnya 16 menjadi 15 kursi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK