Jokowi Pengin UU ITE Direvisi, MPR: Sebaiknya Dirombak Total, Pisahkan Informasi dan Transaksi Elektronik
Jumat, 19 Februari 2021 – 15:55 WIB

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun demikian, Gus Jazil mengatakan kalau direfleksi semuanya maka perlu UU baru. Sebab, bila UU ITE direvisi tidak akan jauh berbeda karena antara awal dengan ujungnya itu terputus.
“Di situ ada transaksi elektronik, sementara dalam revisi pada pasal perubahan tahun 2016 yang disebutkan dari Pasal 26, 27, 28, 29, itu semua soal distribusi dan transmisi informasi, bukan transaksi,” pungkasnya. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
MPR apresiasi Presiden Jokowi yang ingin merevisi UU ITE. MPR menyarankan sebaiknya UU ITE dirombak total, dengan memisahkan persoalan informasi dan transaksi elektronik.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua