Jokowi: Perizinan untuk Pekerja Asing Jangan Berbelit-belit

Jokowi: Perizinan untuk Pekerja Asing Jangan Berbelit-belit
Presiden Jokowi. Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta untuk menata ulang proses masuknya tenaga asing (TKA) ke Tanah Air. Dalam hal perizinan, dia mengingatkan agar prosedurnya jangan sampai berbelit-belit.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas penataan tenaga kerja asing (TKA) di Kantor Presiden, Selasa (6/3).

Menurutnya, pasar tenaga kerja di era globalisasi ekonomi sekarang ini sudah melewati batas-batas negara.

Di satu sisi Indonesia mengirimkan banyak tenaga kerja ke berbagai negara seperti di Timur Tengah, Asia Tenggara maupun Asia Timur. Pada saat bersamaan sejalan masuknya investasi ke Tanah Air, Indonesia juga menerima masuknya pekerja asing dengan kualifikasi tertentu.

Karena itulah, Presiden Ketujuh RI ini meminta untuk memastikan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya tarik investasi maupun kepentingan terserapnya tenaga kerja dalam negeri, maka diperlukan penataan terhadap masuknya tenaga kerja asing.

“Dalam penataan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia, saya minta agar proses perizinannya tidak berbelit-belit. Ini penting sekali. Karena keluhan-keluhan yang saya terima perizinannya berbelit-belit," ucap Jokowi.

Untuk itu, ke depan prosedurnya harus ditata ulang dan dibuat lebih sederhana. Baik dalam hal rencana pengajuan tenaga asing (RPTKA), izin penempatan tenaga asing atau IPTA maupun Vitas (visa tinggal terbatas) dan izin tinggal terbatas.

“Saya minta untuk dijalankan lebih cepat dengan berbasis online dan dilakukan secara terintegrasi, terpadu antara Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM dan yang kedua sangat penting dilakukan pengendalian dan pengawasan yang dilakukan secara terpadu," tutur Kepala Negara.

Presiden Jokowi meminta agar proses perizinan untuk pekerja asing tidak berbelit-belit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News