Jokowi Perlu Mencontoh SBY Soal Penunjukan Pj Kepala Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengatakan pelantikan Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, merupakan penyimpangan.
Hal itu dikarenakan Brigjen Andi Chandra masih berstatus TNI aktif.
"Kalau merujuk pada aturan main, ini memang tidak boleh," kata Selamat dikutip dari kanal Hersubeno Point di YouTube, Kamis (26/5). “Ini menunjukkan mundurnya era reformasi di era Presiden Jokowi," lanjutnya.
Dia mengatakan masalah serupa mungkin bakal terjadi lagi karena ada beberapa pejabat gubernur, bupati dan wali kota yang kursinya kosong di tahun ini dan depan.
Menurut Selamat, bukan kali ini saja penyimpangan itu terjadi.
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Jokowi juga pernah menunjuk Komisaris Jenderal Polisi M. Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat.
"Dia itu polisi aktif, tetapi dipaksakan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat," kata Selamat Ginting.
Hal ini berbeda dengan penunjukan Mayjen Soedarmo sebagai penjabat gubernur Papua menggantikan Lukas Enembe.
Presiden Jokowi diminta mencontoh SBY dalam penunjukan penjabat (pj) kepala daerah.
- Sidang Komite HAM PBB Mempertanyakan Netralitas Jokowi di Pemilu 2024, Airlangga: Itu Biasa
- Demo soal Kepala BIN Budi Gunawan Dibubarkan Pria Tak Dikenal
- Wacana Pencalonan Jokowi dan Gibran Jadi Caketum Golkar Menuai Pro dan Kontra
- Jokowi Diharapkan Beri Ruang Bagi Prabowo Memimpin Tim Transisi Pemerintahan
- Wacana Jokowi Jadi Ketum Golkar, Firman Soebagyo Singgung AD/ART
- Jokowi Dikritik Anggota Komite HAM PBB, Timnas AMIN: Tamparan Keras