Jokowi Perlu Mencontoh SBY Soal Penunjukan Pj Kepala Daerah

Jokowi Perlu Mencontoh SBY Soal Penunjukan Pj Kepala Daerah
Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting. Foto: Tangkapan layar video pada akun Hersubeno Point di YouTube.

Waktu itu, Soedarmo alih status dari militer menjadi pegawai negeri sipil, sehingga ketika dilantik sudah menjadi PNS. 

Di era Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dulu, pernah Asisten Personel Kepala Staf TNI Angkatan Darat Mayjen Tanribali Lamo yang ditunjuk sebagai pj gubernur Sulawesi Selatan. 

Namun, yang bersangkutan saat itu alih status, sehingga bukan lagi TNI. 

Alasannya saat itu memang menyelesaikan konflik karena pertikaiannya sudah begitu luar biasa di sana. 

"Itu menjadi contoh baik," kata Selamat Ginting.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengonfirmasi bahwa Kepala BIN Daerah Sulteng Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin ditetapkan sebagai pj bupati Seram Bagian Barat (SBB). 

"Benar, Brigjen Chandra sudah ditetapkan sebagai penjabat bupati Seram Bagian Barat," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (24/5). 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut Brigjen Chandra memang berstatus anggota TNI, tetapi ditugaskan di luar instansi induk. Dia mengatakan, anggota TNI atau Polri yang tidak aktif secara fungsional di instansi induk bisa ditugaskan menjadi pj kepala daerah. 

Presiden Jokowi diminta mencontoh SBY dalam penunjukan penjabat (pj) kepala daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News