Jokowi Pilih Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan hal tersebutz
“Iya, insyaallah valid lah (Heru terpilih sebagai Pj Gubernur DKI, red),” ujar Prasetyo saat dihubungi JPNN.com, Jumat malam.
Prasetyo pun menyebut bahwa informasi tersebut telah beredar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Valid, valid insyaallah,” kata dia.
Adapun, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022.
Sebelumnya ada tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan.
Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu