Jokowi Pilih Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan hal tersebutz
“Iya, insyaallah valid lah (Heru terpilih sebagai Pj Gubernur DKI, red),” ujar Prasetyo saat dihubungi JPNN.com, Jumat malam.
Prasetyo pun menyebut bahwa informasi tersebut telah beredar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Valid, valid insyaallah,” kata dia.
Adapun, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022.
Sebelumnya ada tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan.
Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi