Jokowi, Puan Maharani, hingga OJK Digugat ke Pengadilan
Jumat, 12 November 2021 – 20:25 WIB
"Hal ini harus dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan perusahaan layanan distribusi aplikasi digital," ucap Jeanny.
Kemudian, kata dia, pentingnya sistem pengawasan perlindungan data pribadi yang terintegrasi dan mumpuni terhadap seluruh pengguna aplikasi pinjaman online.
Selain itu, batasan pengambilan akses data pribadi hanya pada kamera, mik, dan lokasi.
"Dalam hal terdapat akses di luar ketentuan tersebut, masyarakat pengguna aplikasi pinjaman online dapat menolak akses tanpa memengaruhi kelayakan pengajuan pinjaman," beber Jeanny. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
LBH Jakarta menggugat Presiden Joko Widodo dan sejumlah terkait ke pengadilan. Presiden dianggap bertanggung jawab atas polemik pinjol.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
- Bendungan Ameroro Garapan PT Hutama Karya Hadirkan Banyak Manfaat Bagi Masyarakat
- Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
- OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda
- Qodari Sebut Dukungan Publik Kepada Jokowi Seharusnya 90 Persen