Jokowi, Puan Maharani, hingga OJK Digugat ke Pengadilan
Jumat, 12 November 2021 – 20:25 WIB

Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Hal ini harus dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan perusahaan layanan distribusi aplikasi digital," ucap Jeanny.
Kemudian, kata dia, pentingnya sistem pengawasan perlindungan data pribadi yang terintegrasi dan mumpuni terhadap seluruh pengguna aplikasi pinjaman online.
Selain itu, batasan pengambilan akses data pribadi hanya pada kamera, mik, dan lokasi.
"Dalam hal terdapat akses di luar ketentuan tersebut, masyarakat pengguna aplikasi pinjaman online dapat menolak akses tanpa memengaruhi kelayakan pengajuan pinjaman," beber Jeanny. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
LBH Jakarta menggugat Presiden Joko Widodo dan sejumlah terkait ke pengadilan. Presiden dianggap bertanggung jawab atas polemik pinjol.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini