Jokowi Sampai Angkat Migor Kemasan di Depan Airlangga hingga Kapolri, Minta Segera Diselesaikan

Jokowi Sampai Angkat Migor Kemasan di Depan Airlangga hingga Kapolri, Minta Segera Diselesaikan
Presiden Jokowi membahas masalah minyak goreng dalam negeri dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/3). Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya menggelar rapat terbatas (ratas) guna membahas terkait ketersediaan minyak goreng dalam negeri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikumpulkan dalam ratas itu.

Airlangga usai ratas mengatakan bahwa Presiden Jokowi terus memperhatikan distribusi minyak goreng di pasaran.

“Dalam rapat internal terbatas tadi diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan dari distribusi minyak goreng,” ucap Airlangga dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat.

Airlangga menambahkan pemerintah akan menyiapkan skema subsidi harga minyak kelapa sawit curah yang saat ini mencapai Rp 14 ribu per liter. Keputusan tersebut diambil dalam rapat setelah pemerintah memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global.

“Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," tambahnya.

Sementara harga minyak kelapa sawit dalam kemasan lain, lanjut Airlangga, akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian.

Ketum Golkar itu berharap penyesuaian nilai tersebut akan berdampak pada ketersediaan minyak kelapa sawit baik di pasar modern maupun pasar tradisional.

Sementara itu, jajaran kepolisian telah memeriksa langsung untuk mengetahui perkembangan harga minyak di lapangan. Kapolri memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait penyesuaian harga minyak di pasar sesuai dengan keputusan pemerintah.

Presiden Jokowi membahas masalah minyak goreng dalam negeri. Airlangga Hartarto hingga Kapolri dapat perintah baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News