Jokowi Sampai Berikan Tugas Khusus Buat Yasonna dan Syafruddin

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, harus memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi.
Lewat media sosialnya, Jokowi mengatakan KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai. "Harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," tutur Jokowi di Instagram jokowi.
Pak Jokowi juga secara tegas menolak sejumlah substansi di rancangan revisi UU KPK (Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Namun, dia setuju lembaga antirasuah itu punya Dewan Pengawas dan bisa menghentikan perkara alias SP3.
"Terhadap beberapa isu lain, saya juga memberikan catatan dan memiliki pandangan yang berbeda dengan substansi yang diusulkan oleh DPR. Perihal keberadaan dewan pengawas. Ini memang perlu, karena semua lembaga negara, presiden, MA, DPR, bekerja dalam prinsip check and balances. Saling mengawasi," ucap Jokowi.
Untuk lebih fokus mengurai polemik KPK ini, Jokowi juga secara khusus menugaskan dua menterinya yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri PANRB Syafruddin menyampaikan sikap terkait revisi UU KPK inisiatif DPR.
"Karena itulah, saya menugaskan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri PANRB untuk menyampaikan sikap dan pandangan pemerintah terkait substansi-substansi di revisi Undang-Undang KPK inisiatif DPR," kata Jokowi. (adk/jpnn)
Jokowi mengatakan KPK harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi.
Redaktur & Reporter : Adek
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono