Jokowi Sampai Perintahkan Panglima TNI, Bantu Polisi Mengusut Tuntas Supaya Terang
Rabu, 31 Agustus 2022 – 17:54 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8). (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Presiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar membantu pengusutan kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Mimika, Papua.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!