Jokowi Sampai Perintahkan Panglima TNI, Bantu Polisi Mengusut Tuntas Supaya Terang

Jokowi Sampai Perintahkan Panglima TNI, Bantu Polisi Mengusut Tuntas Supaya Terang
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8). (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Presiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar membantu pengusutan kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Mimika, Papua.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News