Jokowi Sebaiknya Segera Kirim Surpres Calon Panglima TNI

Jokowi Sebaiknya Segera Kirim Surpres Calon Panglima TNI
Arsip foto - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) berbincang dengan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas mengenai penyesuaian RKA Kemhan/TNI TA 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp

"Jika melihat dua pola tersebut maka bisa jadi Jokowi masih mempertimbangkan dengan matang siapa calon Panglima TNI mendatang, apakah akan memberikan kesempatan kepada Kasal Laksamana TNI Yudo Margono untuk menjadi Panglima TNI atau melanjutkan kebijakan anomali dengan menunjuk Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Panglima TNI," ujarnya.

Dari sisi ketentuan, Presiden Jokowi dapat mengirimkan surpres sebelum bulan Desember berakhir.

Jika surpres dikirimkan setelah 21 Desember saat Andika berusia 58 tahun, juga tetap dibolehkan dari sisi ketentuan.

"Tentu saja mengingat DPR akan masuk reses pada 16 Desember maka ada baiknya waktu pengiriman surpres mempertimbangkan jadwal tersebut. Hal ini penting agar pemrosesan surpres tersebut bisa berjalan maksimal," kata Anton.

Meski demikian, tambah Anton, makin mepetnya surpres dikirimkan maka kian sedikit waktu yang tersedia bagi DPR untuk mempelajari dan memeriksa profil calon Panglima TNI dengan baik.

Selain itu, penting kiranya Presiden Jokowi untuk tidak memikirkan opsi perpanjangan usia pensiun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. "Sebab hal tersebut dapat mengganggu roda regenerasi di tubuh TNI," pungkas Anton Aliabbas. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Belum dikirimkan surpres usulan calon Panglima TNI ke DPR oleh Jokowi tidak otomatis menunjukkan gelagat perpanjangan masa pensiun Jenderal Andika.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News