Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, TKN Prabowo-Gibran Buka Suara

jpnn.com, JAKARTA - TKN Prabowo-Gibran buka suara perihal pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak di pemilu.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid mengatakan ada narasi yang menyimpang dari pemberitaan tersebut.
Meutya kebetulan ikut mendampingi ketika Jokowi mengatakan masalah itu.
Meutya menjelaskan ketika itu Jokowi ditanya oleh wartawan terkait menteri yang berkampanye.
Jokowi menjawab semua pejabat publik politik memiliki hak untuk berkampanye, karena diatur dalam Undang-Undang.
"Ini kok seolah hanya pernyataan deklarasi dukungan dari presiden. Beliau sampaikan menteri boleh (kampanye) termasuk presiden," kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Ketua Komisi I DPR RI itu mengatakan TKN perlu memberikan jawaban, karena merasa masalah tersebut sudah dikait-kaitkan dengan mereka.
Padahal, lanjut dia, Presiden Jokowi menyatakan netral.
TKN Prabowo-Gibran buka suara terkait pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak di Pemilu
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu