Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, TKN Prabowo-Gibran Buka Suara

Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, TKN Prabowo-Gibran Buka Suara
TKN Prabowo-Gibran buka suara terkait pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak di Pemilu di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (24/1). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - TKN Prabowo-Gibran buka suara perihal pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak di pemilu.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid mengatakan ada narasi yang menyimpang dari pemberitaan tersebut.

Meutya kebetulan ikut mendampingi ketika Jokowi mengatakan masalah itu.

Meutya menjelaskan ketika itu Jokowi ditanya oleh wartawan terkait menteri yang berkampanye. 

Jokowi menjawab semua pejabat publik politik memiliki hak untuk berkampanye, karena diatur dalam Undang-Undang.

"Ini kok seolah hanya pernyataan deklarasi dukungan dari presiden. Beliau sampaikan menteri boleh (kampanye) termasuk presiden," kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).

Ketua Komisi I DPR RI itu mengatakan TKN perlu memberikan jawaban, karena merasa masalah tersebut sudah dikait-kaitkan dengan mereka.

Padahal, lanjut dia, Presiden Jokowi menyatakan netral.

TKN Prabowo-Gibran buka suara terkait pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak di Pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News