Jokowi Sempurnakan Kekuatan untuk Pilpres 2019
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, digaetnya Jenderal (Purn) Agum Gumelar sebagai anggota Wantimpres dan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden, bertujuan memperkuat fondasi politik Presiden Joko Widodo menghadapi Pemilu 2019.
Apalagi mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut digadang-gadang maju kembali sebagai calon presiden untuk kedua kalinya.
"Saya kira pandangan tersebut benar. Karena perimbangan politik di Indonesia itu ada dua. Yaitu sipil dan militer. Dua kekuatan ini perlu dijaga agar tetap seimbang," ujar Ujang kepada JPNN, Jumat (19/1).
Menurut pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini, Jokowi merupakan representasi kekuatan sipil di Indonesia.
Nah, untuk menyempurnakan kekuatan tersebut, dibutuhkan kehadiran militer di struktur di pusat kekuasaan.
Ujang juga menilai, langkah menarik Moeldoko dan Agum masuk dalam lingkaran kekuasaan untuk membendung kekuatan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di militer.
Karena bukan tidak mungkin Gatot bakal menarik kekuatan dari petinggi militer, untuk mendukung pencalonannya jika nantinya diusung sejumlah partai politik maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
"Pak Gatot kan belakangan juga digadang-gadang maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden di Pilpres 2019. Karena itu jenderal-jenderal dirangkul, untuk mengamankan Jokowi di 2019. Menurut saya itu sah-sah saja," pungkas Ujang. (gir/jpnn)
Jokowi merupakan representasi sipil, menjadi sempurna kekuatannya dengan menarik jenderal purnawairan ke pusat kekuasaan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Moeldoko Targetkan PEVS 2024 Bidik Transaksi Rp 400 Miliar, Ini Masih Rendah
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis