Jokowi Singgung Masalah Honorer dan Sertifikasi Guru

Jokowi Singgung Masalah Honorer dan Sertifikasi Guru
Puncak peringan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke-73 di Stadion Pakansari, Sabtu (1/12). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo mengatakan, tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak adalah guru yang mencapai 112 ribu. Selain itu telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang membuka peluang honorer yang usia di atas 35 tahun menjadi pegawai non PNS.

"PPPK ini membuka peluang pengangkatan guru bagi yang telah melampaui usia maksimal (35 tahun) yang ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS dengan hak yang setara dengan PNS," ujar Jokowi saat memberikan sambutan di puncak hari guru nasional (HGN) dan HUT PGRI ke-73 di Stadion Pakansari, Sabtu (1/12).

Mengenai tuntunan Ketua Umum PB PGRI, lanjut Jokowi, banyak hal yang belum bisa dijawab di sini. Minggu depan Jokowi janji mengundang ketum beserta seluruh jajaran pengurus PB PGRI untuk datang ke Istana berbicara masalah-masalah besar yang dihadapi.

"Jadi janji saya tahun lalu yang akan mengawal persoalan guru terus saya ikuti tindaklanjuti termasuk tadi yang sudah saya sampaikan bahwa profesi guru walaupun berangkat haji, umrah, tidak masuk kerja karena alasan yang jelas hingga satu bulan, sudah bisa kami selesaikan," tuturnya.

"Bapak Ibu guru, percayakan ini kepada kami. Namun, kalau memang ada yang selip tolong saya diingatkan," ucapnya.

Mengingat tugas guru sangat mulia dan berat tersebut, Jokowi mengatakan dirinya tidak ingin para pendidik dibebani oleh tugas-tugas administrasi yang berat. Keluhan ini dia dirasakan dan dengar saat kunjungan ke daerah-daerah.

"Karena setiap saya ke daerah pasti ketemu dengan pengurus dan anggota PGRI. Keluhan-keluhan itu saya dengar," ucapnya.

Jokowi menambahkan, tidak ingin para guru harus menjalani proses birokrasi yang berbelit-belit, mengurus sertifikasi berbelit-belit.

Presiden Jokowi mengatakan, PP tentang Manajemen PPPK membuka peluangg bagi honorer untuk bisa menjadi pegawai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News