Jokowi Tak Akan Lantik Budi selama Berstatus Tersangka Korupsi

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengambil langkah baru terkait pergantian pucuk pimpinan Polri pasca-penetapan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Andi menegaskan, presiden tetap menunda pelantikan atas Budi agar petinggi Polri itu fokus menghadapi kasus hukum yang membuatnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai sekarang belum ada perubahan arahan tentang pergantian pimpinan di kepolisan," kata Andi di Istana Bogor, Kamis (22/1).
Menurut Andi, selama belum ada kepastian status hukum Budi, maka Jokowi tidak akan melantik Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sebagai orang nomor 1 di kepolisian. "Maksimal sampai ada status hukum yang jelas," jawab Andi saat ditanya mengenai sampai kapan pelantikan Kapolri ditunda.
Mengenai langkah Budi melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung, Andi enggan menanggapinya. Alasannya, langkah hukum yang dilakukan Budi tbukanlah urusan Istana.
"Proses hukum tentang penetapan Pak Budi Gunawan sebagai tersangka sepenuhnya diserahkan ke satu penegak hukum dan yang kedua kepada individu Pak Budi Gunawan sendiri," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengambil langkah baru terkait pergantian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia